Rabu, 24 Desember 2008
Tanya Jawab - Presentasi Kelompok 8 - Kelas Perpajakan I
Jawaban: e-SPT adalah formulir SPT yang dapat diunduh dari Internet. Bentuknya sama dengan SPT biasanya, hanya saja pengisian SPT tersebut secara online, tanpa kita harus datang ke KPP.
2. Apakah dalam pembahasan Pembayaran dan Pelaporan Pajak hanya terkait dengan sistem self assesment, apakah ada kaitannya juga dengan official assessment dan withholding assessment ?
Jawaban: Pembayaran dan Pelaporan Pajak dalam pembahasan ini tidak hanya terkait dengan sistem self assessment, tetapi juga terkait dengan official assessment dan withholding assessment. Contohnya saja, seperti pembahasan Pembayaran untuk jenis pajak PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang pemungutannya dilakukan oleh Bendaharawan Pemerintah atau Instansi Pemerintah yang ditunjuk. Dari contoh tersebut artinya Pembayaran dan Pelaporan Pajak juga terkait dengan official assessment dan withholding assessment.
3. Bagaimana gambaran pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Pajak di Indonesia ? dan apakah terdapat kendala ?
Jawaban: Sebenarnya kalau gambaran pelaksanaannya sudah dapat dilihat dari pembahasan materi kelompok kami tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak. Maksudnya adalah pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Pajak di Indonesia seperti materi yang kelompok kami sampaikan termasuk di dalamnya adanya Surat Setoran Pajak (SSP) yang terbagi menjadi dua yaitu SSP Standar & SSP Khusus, untuk pelaporan menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT), tempat pembayaran pajak yaitu di Kantor Pos atau Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Selain itu juga dalam pembayaran pajak terdapat batas waktu yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, contohnya menurut kelompok kami adalah masih terjadi kesalahan dalam pengisian SSP , kapan batas waktu pembayaran pajak, kesalahan dalam pengisian SPT, terjadi salah hitung, terjadi salah penetapan tarif dan lain sebagainya, yang mungkin dikarenakan kekurangtahuan atau masih terbatasnya informasi yang diterima. Dan ditambahkan oleh Bu Fatimah bahwa inti dari permasalahan ataupun kendala dari Perpajakan secara keseluruhan adalah masih adanya ketidaktahuan dan ketidakpedulian dari wajib pajak. Ketidaktahuan bisa disebabkan oleh kurangnya pengetahuan atau informasi yang didapat, sedangkan ketidakpedulian merupakan bentuk kesengajaan dari wajib pajak itu sendiri.
4. Bagaiamana Pembayaran dan Pelaporan Pajak jika tanggl jatuh tempo bertepatan dengan hari besar / hari libur ?
Jawaban: Pelaporan akan dilakukan pada hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo. Sedangkan Pembayaran Pajak akan dilakukan pada hari kerja setelah tanggal jatuh tempo.
RIWAYAT HIDUP
RIZHA FAHMI RAMADHANI
Alamat: Jl. Cempaka XII No. 8 RT. 12, Kelurahan Mawar,
Kecamatan Banjarmasin Tengah , Kalimantan Selatan
Kode Pos 70117
No. Ponsel: 0819 529 30604
No. Telepon: 0511 4423058
|
|
|
|
| Tujuan Profesional
Pendidikan
Pengalaman Kerja
Aktivitas/ Pengalaman Organisasi
Keterampilan Khusus
Referensi | :
:
:
:
:
: |
Komputer (Windows: MS Word, MS Excel, MS Power Point, Corel Draw, Visual Basic, Macromedia Dreamwaver, Internet, e-mail)
|
RESUME
| Nama Jenis Kelamin Tempat, Tanggal Lahir Alamat Rumah
No. Ponsel No. Telepon Pendidikan
Aktivitas Yang Diikuti
Pengalaman Organisasi
Keterampilan Khusus
Prestasi Yang Pernah Diraih
| : : : :
: : :
:
:
:
:
| Rizha Fahmi Ramadhani Laki-Laki Banjarmasin, 18 April 1989 Jl. Cempaka XII No. 8 RT. 12, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah , Kalimantan Selatan, Kode Pos 70117 0819 529 30604 0511 4423058
Komputer (Windows: MS Word, MS Excel, MS Power Point, Corel Draw, Visual Basic, Macromedia Dreamwaver,Internet, e-mail)
|

